
Terkait dengan lecithin, sebenarnya yang menjadi pokok masalah bukan pada zat lecithin (salah satu jenis glikolipida yang biasanya terbuat dari kuning telur atau kedelai, biasanya digunakan sebagai emulsifier), tapi penggunaan lecithin yang biasanya disalahgunakan untuk menutupi jejak penggunaan protein hewani yang seringkali statusnya haram (mengingat biaya mengembangbiakkan babi jauh lebih murah daripada beternak sapi, kambing yang halal), karena ketika lecithin ditambahkan pada campuran, lemak yang berasal dari hewan tidak bisa dideteksi.
Read more...